INFORAHAMUNA.COM, MUNA - Perubahan status penerima bantuan sosial (bansos) kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga yang sebelumnya menerima bantuan, kini tidak lagi terdaftar sebagai penerima. Salah satu faktor yang perlu dipahami adalah pemeringkatan kesejahteraan keluarga melalui desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muna, Leman, menjelaskan bahwa penentuan desil dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Hasil pemeringkatan tersebut menjadi salah satu acuan dalam menentukan sasaran program bantuan pemerintah.
Saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini, Leman mengatakan BPS saat ini juga melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 untuk memotret kondisi perekonomian masyarakat secara menyeluruh, baik dari sisi rumah tangga maupun pelaku usaha.
“Tidak ada tujuan spesifik untuk update desil masyarakat. Kegiatan Sensus Ekonomi ini merupakan kegiatan rutin setiap 10 tahun, yang dilaksanakan pada 2026 ini setelah sebelumnya dilakukan pada 2016,” jelasnya.
Menurut Leman, sensus tersebut penting untuk melihat perubahan struktur ekonomi masyarakat, termasuk dampak pandemi Covid-19 terhadap aktivitas ekonomi dan pola usaha masyarakat.
Struktur ekonomi masyarakat mulai berubah
Leman mengungkapkan, berdasarkan temuan awal di lapangan, aktivitas ekonomi masyarakat mulai menunjukkan pergeseran. Jika sebelumnya banyak warga menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian dan sumber daya alam, kini sebagian masyarakat mulai mengembangkan usaha perdagangan dan industri.
“Sekarang masyarakat kita mulai bergeser menjadi pedagang dan pelaku industri. Pelaku industri pun bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga kebutuhan tersier, seperti banyaknya coffee shop maupun restoran,” ungkapnya.
Meski demikian, hasil Sensus Ekonomi 2026 masih dalam proses pengolahan. Karena itu, gambaran mengenai perubahan struktur ekonomi masyarakat secara menyeluruh masih menunggu hasil resmi.
Ia menjelaskan, perekonomian tidak hanya dilihat dari belanja pemerintah. Terdapat komponen lain yang turut membentuk aktivitas ekonomi, seperti konsumsi rumah tangga, investasi, serta ekspor dan impor.
Penentuan desil menggunakan 39 variabel
Terkait pemeringkatan kesejahteraan, Leman menerangkan bahwa desil merupakan pengelompokan relatif yang membagi populasi menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Idealnya, pengukuran kesejahteraan dapat menggunakan data pendapatan dan pengeluaran rumah tangga secara menyeluruh. Namun, menurut dia, ketersediaan data tersebut masih menjadi tantangan di Indonesia.
Leman menjelaskan, proses penyusunan data kesejahteraan melibatkan penggabungan sejumlah sumber data sosial dan ekonomi yang kemudian diselaraskan dengan data kependudukan.
Ia menyebut sumber data yang menjadi bagian dari proses tersebut meliputi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Data tersebut, lanjutnya, disinkronkan dengan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta sumber data lain yang relevan.
Dalam penjelasannya, Leman menyebut terdapat 39 variabel yang digunakan untuk menggambarkan kondisi kesejahteraan masyarakat. Variabel tersebut terdiri atas 13 variabel individu dan 26 variabel keluarga.
Variabel individu mencakup identitas, pendidikan, pekerjaan, kegiatan usaha, disabilitas, hingga kondisi penyakit kronis. Sementara itu, variabel keluarga meliputi kondisi fisik rumah, sumber air minum, sanitasi, fasilitas listrik, kepemilikan aset bergerak dan tidak bergerak, serta ternak.
“Dari 39 variabel ini akan mencerminkan skor atau tingkat pengeluaran masing-masing orang. Misalnya, kondisi rumah dilihat dari luas bangunan, lantai, dinding hingga atapnya. Kemudian asetnya dilihat dari kepemilikan tanah, tabungan di rekening maupun kendaraan,” jelasnya.
Skor dari berbagai variabel tersebut kemudian digunakan untuk menyusun urutan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Mengapa sebelumnya menerima bantuan, sekarang tidak?
Salah satu persoalan yang kerap muncul adalah perubahan status penerima bansos. Warga yang sebelumnya memperoleh bantuan bisa saja tidak lagi masuk dalam daftar penerima pada periode berikutnya.
Leman menjelaskan, terdapat beberapa kemungkinan yang dapat menyebabkan perubahan tersebut. Pertama, data warga mengalami pembaruan sehingga skor kesejahteraannya berubah. Kedua, terdapat rumah tangga lain dengan skor kesejahteraan lebih rendah sehingga posisi relatif warga tersebut bergeser dalam pemeringkatan.
Dengan demikian, perubahan status penerima bantuan tidak selalu berarti seseorang dianggap sudah mampu secara mutlak. Posisi desil merupakan hasil perbandingan kondisi sosial ekonomi dalam keseluruhan data yang digunakan.
Karena itu, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data perlu menempuh mekanisme pembaruan atau perbaikan data.
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data
Leman mengatakan pembaruan data kesejahteraan dilakukan secara berkala, dengan periode pemutakhiran yang disebutnya setiap tiga bulan.
Menurut dia, terdapat beberapa jalur yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengusulkan perbaikan data, termasuk melalui aplikasi Cek Bansos, pelayanan BPS dengan pendampingan, serta melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
“Kalau merasa desilnya tidak sesuai, maka diajukan melalui Cek Bansos. Selain itu, melalui pelayanan BPS, tetapi sama juga dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, hanya dilakukan pendampingan. Ketiga, menggunakan aplikasi SIKS-NG,” paparnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ketidaksesuaian data perlu diperiksa lebih lanjut. Menurut penjelasannya, sebagian data yang belum sesuai masih mengacu pada kondisi pendataan tahun 2022.
Masyarakat yang mengajukan pembaruan perlu memastikan informasi mengenai kondisi rumah tangga, pekerjaan, penghasilan, aset, dan identitas kependudukan disampaikan secara benar agar dapat diverifikasi melalui mekanisme yang berlaku.
Desil 1–4 menjadi prioritas bantuan sosial
Dalam skema pemeringkatan kesejahteraan, Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan Desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Secara umum, kelompok Desil 1–4 menjadi sasaran prioritas berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako, sesuai kriteria masing-masing program.
Sementara itu, masyarakat pada Desil 5 masih berpeluang memperoleh program tertentu, termasuk bantuan iuran jaminan kesehatan atau subsidi, apabila memenuhi persyaratan yang berlaku. Adapun kelompok Desil 6–10 umumnya bukan sasaran prioritas bantuan sosial reguler bagi rumah tangga miskin.
Meski demikian, penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan setiap program. Posisi desil tidak dengan sendirinya menjamin seseorang menerima atau kehilangan seluruh jenis bantuan.
Leman berharap masyarakat memahami bahwa pemeringkatan kesejahteraan merupakan proses berbasis data dan dapat mengalami perubahan seiring pembaruan informasi sosial ekonomi.
Oleh karena itu, warga yang merasa status kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya disarankan memeriksa data dan mengajukan pembaruan melalui saluran resmi, bukan hanya berpatokan pada status bantuan yang diterima pada periode sebelumnya.(Red)

